You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siapkan Perda Perombakan Lembaga Daerah
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Siapkan Perda Perombakan Lembaga Daerah

Dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah membuat semua pemerintahan daerah merombak lembaga daerahnya.

Jadi PP ini akan menyusun, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana yang seharusnya bisa digabung dan mana yang dipisah. Nah semua daerah punya waktu hanya enam bulan

Asisten Bidang Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Bambang Sugiono menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diberikan waktu selama enam bulan untuk menyusun sejumlah kelembagaan yang nantinya dibuat peraturan daerahnya.

"Jadi PP ini akan menyusun, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana yang seharusnya bisa digabung dan mana yang dipisah. Nah semua daerah punya waktu hanya enam bulan," ujar Bambang, Kamis (30/6).

Pengelolaan Rusun dan RPTRA Libatkan Lembaga Publik

Ia mencontohkan, SKPD yang sudah integrasi adalah Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP). Jika setelah divalidasi SKPD ini perlu dipecah, maka akan dibuat lembaga baru.

Sistem pembentukan lembaga baru atau peralihan tentunya akan mempengaruhi anggaran tahun 2017. "Ini tentunya akan mengubah semua anggaran. Tapi kami harap tidak terlalu banyak berubah. Karena dalam KUAPPS sudah dianggarkan," katanya.

Beberapa lembaga daerah yang akan ditarik oleh Pemeritah Pusat diantaranya adalah, badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol), pusat rehabilitasi Napza dan terminal tipe A.

Bambang berharap dalam pembahasan perda ini, pihak dewan juga turut memberikan saran sehingga pengesahan bisa dilakukan tepat waktu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye3601 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1251 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1145 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye906 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye777 personDessy Suciati