You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siapkan Perda Perombakan Lembaga Daerah
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Siapkan Perda Perombakan Lembaga Daerah

Dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah membuat semua pemerintahan daerah merombak lembaga daerahnya.

Jadi PP ini akan menyusun, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana yang seharusnya bisa digabung dan mana yang dipisah. Nah semua daerah punya waktu hanya enam bulan

Asisten Bidang Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Bambang Sugiono menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diberikan waktu selama enam bulan untuk menyusun sejumlah kelembagaan yang nantinya dibuat peraturan daerahnya.

"Jadi PP ini akan menyusun, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana yang seharusnya bisa digabung dan mana yang dipisah. Nah semua daerah punya waktu hanya enam bulan," ujar Bambang, Kamis (30/6).

Pengelolaan Rusun dan RPTRA Libatkan Lembaga Publik

Ia mencontohkan, SKPD yang sudah integrasi adalah Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP). Jika setelah divalidasi SKPD ini perlu dipecah, maka akan dibuat lembaga baru.

Sistem pembentukan lembaga baru atau peralihan tentunya akan mempengaruhi anggaran tahun 2017. "Ini tentunya akan mengubah semua anggaran. Tapi kami harap tidak terlalu banyak berubah. Karena dalam KUAPPS sudah dianggarkan," katanya.

Beberapa lembaga daerah yang akan ditarik oleh Pemeritah Pusat diantaranya adalah, badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol), pusat rehabilitasi Napza dan terminal tipe A.

Bambang berharap dalam pembahasan perda ini, pihak dewan juga turut memberikan saran sehingga pengesahan bisa dilakukan tepat waktu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2069 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1042 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye942 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye868 personNurito